Asal-usul Penggunaan Gelar Haji di Indonesia

Gelar haji bagi muslim yang telah menunaikan ibadah naik haji sepertinya hanya ada di Indonesia dan Malaysia. Khususnya di Indonesia, gelar haji pertama kali dibuat oleh bangsa Belanda yang waktu itu sedang menjajah Indonesia, orang yang telah berangkat haji ke Mekkah dan kembali lagi ke Indonesia oleh bangsa Belanda di stempeli di depan namanya dengan huruf “H”.

Haji
Ilustrasi Haji


MASA PEMERINTAHAN HINDIA BELANDA
Dahulu di zaman penjajahan Belanda, Belanda sangat membatasi gerak-gerik umat muslim dalam berdakwah, segala sesuatu yang berhubungan dengan penyebaran agama terlebih dahulu harus mendapat ijin dari pihak pemerintah Belanda. Mereka sangat khawatir apabila nanti timbul rasa persaudaraan dan persatuan di kalangan rakyat pribumi, yang akan menimbulkan pemberontakan, karena itulah segala jenis acara peribadatan sangat dibatasi. 

Pembatasan ini juga diberlakukan terhadap ibadah haji. Bahkan untuk yang satu ini Belanda sangat berhati-hati, karena pada saat itu mayoritas orang yang pergi haji, ketika ia pulang ke tanah air rata-rata jadi memiliki keberanian mengajak masyarakat untuk melawan dan melakukan perubahan menentang ketidak adilan.

Maka salah satu upaya Belanda untuk mengawasi dan memantau aktivitas serta gerak-gerik mereka, pemerintah Hindia Belanda memberikan stempel (gelar) baru kepada mereka, yaitu “Haji” di depan nama orang yang telah menunaikan ibadah haji dan kembali ke tanah air. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsbladtahun 1903. Memang dari sejarahnya, banyak mereka yang ditangkap, diasingkan, dan dipenjarakan adalah mereka yang memiliki cap haji.

GELAR HAJI DI MASA SEKARANG
Ironis... itulah asal usul mengapa di negeri kita untuk mereka yang telah berhaji diberi gelar “haji”…. Sementara di zaman sekarang, seringkali gelar haji itu menjadi atribut kebanggaan dan pembanding orang yg sudah mampu pergi haji dengan yang belum, bahkan ada beberapa orang yang apabila tidak dipanggil pak haji atau bu haji mereka ngambek, marah. Padahal semestinya orang yang sudah pernah haji bisa merubah semua sifat buruk sewaktu ia belum naik haji menjadi kebaikan, ITULAH YANG LEBIH UTAMA, bukan mempermasalahkan gelar.

Seperti kata ulama “Sembunyikanlah amalan kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan amalan kejelekanmu.”


Semoga bermanfaat

0 Response to "Asal-usul Penggunaan Gelar Haji di Indonesia"

Posting Komentar